AtjehEkonomiNasionalNewsOpini

Ini Alasan Musannif Mundur dari PPP, Namanya tak Masuk Daftar Caleg DPR, Buntut Tolak Capres Ganjar ?

×

Ini Alasan Musannif Mundur dari PPP, Namanya tak Masuk Daftar Caleg DPR, Buntut Tolak Capres Ganjar ?

Sebarkan artikel ini

Kader senior PPP Aceh, H Musannif Sanusi resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP).

Saat ini, Musannif tercatat sebagai Wakil Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) 3 DPW PPP Aceh.

Pengumuman Musannif mundur dari PPP ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kupi Nanggroe, di Banda Aceh, Selasa (22/8/2023) sore.

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua OKK 3 DPW PPP Aceh, H Musannif saat ini tercatat sebagai Ketua Yayasan Darul Ihsan Abu Krueng Kale, sebuah Yayasan Pendidikan Islam yang membawahi Pesantren atau Dayah Darul Ihsan yang berlokasi di Siem, Aceh Besar.

Musannif juga menjabat sebagai Ketua DPP Pemuda Islam Periode 2022-2027.

Musannif yang merupakan cucu ulama besar Aceh, Abu Hasan Krueng Kale, telah menjadi kader PPP sejak 20 tahun terakhir sejak 2003.

Selama bersama partai berlambang Kakbah ini, Musannif pernah menjadi anggota DPRK Aceh Besar dari PPP selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Pada periode 2009-2014, Musannif menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Besar.

Setelah dua periode di DPRK Aceh Besar, pada Pemilu 2014, Musannif maju sebagai calon anggota DPR Aceh Dapil 1 ( Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang) dari PPP.

Ia pun kembali terpilih sebagai Anggota DPR Aceh periode 2014-2019.

Pada Pemilu 2019, Musannif kembali maju sebagai caleg DPRA, namun kali ini gagal menjadi anggota DPRA.

Dalam konferensi pers di Kupi Nanggroe, Batoh, Banda Aceh, Musannif mengatakan, pengunduran dirinya dari keanggotaan PPP ini telah dia sampaikan secara resmi kepada DPP PPP melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono di Jakarta pada 20 Agustus 2023.

Dalam surat itu, Musannif menyatakan, salah satu alasannya mundur dari keanggotaan PPP adalah karena merasa mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pengajuan nama bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *