NasionalNewsPolitik & Hukum

BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Agung Dan Menkopolhukam Sikat Habis pihak Diduga Menghambat Kasus Satelit Kemhan

×

BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Agung Dan Menkopolhukam Sikat Habis pihak Diduga Menghambat Kasus Satelit Kemhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Minggu, 16 Januari 2022 JAKARTA – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) mendukung penuh dan mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera ungkap tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kementrian Pertahanan Keamanan diduga terjadi pada tahun 2015, seperti diketahui beberapa waktu lalu Panglima TNI Jendral Andika Perkasa telah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung dalam rangka menindak lanjuti adanya temuan dugaan kasus korupsi Satelite Kemhan yang diduga telah merugikan Negara hampir Satu Trilyun Rupiah, Tb Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangan Panglima TNi bertemu Jaksa Agung adalah signal dukungan bahwa Panglima TNI siap backup Kejaksaan Agung dan akan sikat habis bila ada oknum Pati TNi terlibat di dalam kasus tersebut, untuk itu Jaksa Agung jangan ragu dan bimbang, harus berani ungkap tuntas yang terlibat didalam Kasus Dugaan Korupsi Satelite Kemhan, karena sudah sangat merugikan negara dan apalagi ini terjadi sejak tahun 2015 kasus nya mengendap dimasa Menhan masih dijabat Ryamizard Ryacudu, dari BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) segera dapat mengungkap agar kasus nya menjadi terang benderang dari BPI KPNPA RI juga meminta kepada Kemhan untuk membuka akses dan meluruskan yg berpotensi merugikan keuangan negara dan sangat pantastis mencapai hampir satu trilyun rupiah, Jajaran Kejaksaan Agung didorong dapat bergerak cepat dalam mengungkap adanyab dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di tahun 2015, yang berpotensi merugikan negara tersebut

Dari kasus satelit Slot Orbit 123 ini, ada sejumlah pertanyaan yang datang kepada Mahfud, kenapa baru dibuka di tahun 2021, padahal sudah menjadi kasus di tahun 2018. Dari pertanyaan tersebut, ia menjawab bahwa di tahun 2018 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menko, sehingga tidak bisa ikut dan dan tidak tahu persis duduk perkaranya.

“Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan,” katanya dalam media sosial Instagram pribadinya, Minggu (16/1).

Dengan ada gugatan ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali, tetapi ia merasa ada yang menghambat untuk dibukanya kasus ini agar jelas masalahnya. Sampai pada akhirnya, ia putuskan untuk meminta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).

“Ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” jelas Mahfud.

Mahfud MD juga Ingatkan Hal Ini kepada presiden Jokowi dimana
Dari hasil pertemuan tersebut, ia menemukan bahwa ada pelanggaran peraturan perundang-undangan, serta negara telah dan bisa terus dirugikan. Sehingga, dari temuan tersebut ia mengarahkan untuk segera dilakukan proses hukum.

Menurutnya, presiden juga meminta pengusutan kasus ini untuk dibawa ke ranah peradilan pidana, dan disetujui oleh Menkominfo, Menkeu, Menhan, dan Panglima TNI. 

“Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” jelasnya.  sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penelitian dan pendalaman terkait kasus tersebut. Ia menyebut, dari hasil penyelidikan cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Sekarang sudah hampir mengerucut, InsyaAllah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan,” ucap ST Burhanuddin BPI KPNPA RI berharap kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sosok Jaksa Pemberani dan dikenal sebagai Raja Pemburu Koruptor bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Satelite Kemhan . Tutup Tb Rahmad Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *