AtjehNasionalNews

Pelaksana proyek pembangunan gedung BPKA dapat teguran

×

Pelaksana proyek pembangunan gedung BPKA dapat teguran

Sebarkan artikel ini

Petugas Dinas perhubungan (Dishub) Banda Aceh pada Selasa (1/11/2022) memberikan teguran dan imbauan kepada penanggung jawab pelaksana proyek pembangunan di dalam wilayah kota setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (2/11/2022).

“Petugas kami (Dishub) melakukan peneguran dan imbauan pada pelaksana proyek pembangunan Gedung Pengadilan Aceh dan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh agar membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan,” katanya.

Zubir mengatakan teguran tersebut diberikan agar pelaksanaan proyek pembangunan untuk mengikuti SOP yang berlaku selama pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *