AtjehNasionalNews

Kasat Reskrim Polres Sabang Koordinasi Dengan RSUD Terkait Obat Sirup Yang Dilarang Konsumsi

×

Kasat Reskrim Polres Sabang Koordinasi Dengan RSUD Terkait Obat Sirup Yang Dilarang Konsumsi

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka melakukan koordinasi terkait peredaran dan penyakit gagal ginjal terhadap anak, Kasat Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang sambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, Rabu (02/11/2022).

Dalam pertemuan antara Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari, SH dengan Direktur RSUD Kota Sabang dr Meutia Aisywani, membahas terkait penanganan penyakit gagal ginjal terhadap anak-anak. Pertemuan diruang kerja Direktur RSUD Kota Sabang ini turut dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Sabang IPDA Rizal Bahnur.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH kepada media ini mengatakan, kedatangan dirinya menemui Direktur RSUD Kota Sabang, dalam rangka koordinasi terkait peredaran obat jenis sirup yang telah ditarik oleh pemerintah.

Kemudian kata AKP Bukhari lagi, pihaknya juga mengajak bekerjasama dalam penanganan baik terkait gejala penyakit anak khususnya gagal ginjal yang diakibatkan oleh obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh pemerintah.

“Benar kami tadi menemui Direktur RSUD Kota Sabang dalam rangka melakukan koordinasi terkait peredaran obat jenis sirup yang telah dicabut peredarannya, sekaligus penanganan penyakit gagal ginjal dan juga stunting,” jelas Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH didampingi KBO IPDA Rizal Bahnur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *