News

Muspika Krueng Barona Jaya Hiasi Jalan Protokol Dengan Ratusan Bendera Merah Putih

×

Muspika Krueng Barona Jaya Hiasi Jalan Protokol Dengan Ratusan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Ratusan  bendera merah putih di kibarkan di ruas jalan protokol antara perbatasan Kecamatan Krueng Barona Jaya dengan Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan ini merupakan terlihat jelas, jelang momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Cut Laila Surya, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka  menyambut HUT Kemerdekaan RI yang jatuh 17 Agustus mendatang.

“Selain itu,tujuan pemasangan bendera merah putih bersama unsur Muspika Krueng Barona Jaya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa untuk melepaskan diri dari penjajahan, sebut Cut Laila Surya yang kerap disapa Cut Uya.

Meski HUT Kemerdekaan RI tahun ini dilalui di tengah pandemi Covid-19. Namun, tak  menyurutkan semangat Muspika Krueng Barona Jaya memeriahkannya. Salah satunya dengan  pemasangan bendera di ruas jalan raya serta di seluruh rumah warga setempat, sebut Cut Uya.

“Selain itu, kami akan meniadakan kemeriahan seperti tahun sebelumnya dengan berbagai perlombaan, namun pada tahun ini banyak kegiatan yang harus ditiadakan sehubungan dengan terjangkitnya korban Covid – 19 di tempat kita ini, dan setiap pelaksanaan dalam pemasangan bendera merah putih ini mengharuskan physical contact,” jelas Cut Uya.

Cut Uya mengajak semua instansi, ormas, LSM, badan usaha perorangan maupun kelompok dan seluruh masyarakat turut serta menyemarakkan kemerdekaan bangsa dengan mengibarkan bendara  merah putih selama satu bulan penuh.

Namun dia berpesan agar pemasangannya dilakukan dengan memperhatikan  ketentuan yang ada sesuai Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Jangan lah kita mengibarkan bendera yang tidak sesuai ketentuan. Terlebih memasang bendera yang sudah luntur atau lusuh dalam memperingati pengorbanan para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Muspika Banda Raya Banda Aceh gencar melakukan sosialisasi dan himbauan serta pemasangan Bendera Merah Putih menjelang hari Kemerdekaan RI ke 75 di Wilayah hukum Polsek Banda Raya, Banda Aceh.

AKP Budi Haryono bersama Muspika Banda Raya dalam mengajak warga untuk memeriahkan hari kemerdekaan serta memberi pemahaman bahwa pentingnya memperingati hari kemerdekaan RI sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu, Patroli gabungan TNI Polri di Kecamatan Darul Imarah dalam rangka sosialisasi  himbauan serta pemasangan Bendera Merah Putih menjelang hari kemerdekaan RI ke 75 di Wilayah hukum Polsek Darul Imarah.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Darul Imarah Iptu Suriya S.Pd.I beserta melaksanakan giat patroli gabungan TNI Polri di kawasan Jalan Mr. Mohd. Hasan , Jalan Soekarno Hatta dan perkampungan yang ada di dalam Kecamatan darul Imarah untuk memberitahukan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih harus sesuai dengan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Tak kalah menariknya, Personel Polsek Kuta Alam Banda Aceh juga melakukan himbauan pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75 serta himbauan protokol kesehatan dalam mencegah Covid – 19.

Kapolsek Kuta Alam AKP Miftahuda Dizha Fezuona, SIK mengatakan kegiatan himbauan yang dilakukan oleh personel Polsek terutama di Kantor Keuchik dalam wilayah hukum Polsek Kuta Alam.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan agar mengibarkan bendera merah putih bertujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI ke -75 langsung ditujukan kepada keuchik gampong dalam wilayah hukum Polsek Kuta Alam agar disampaikan kepada warganya melalui pengeras suara di pusat keramaian, rumah ibadah dan lain – lainnya,” sebut Kapolsek didampingi Ipda Supriadi.

Kegiatan himbauan pemasangan bendera merah putih sekaligus dengan kegiatan Harkamtibmas guna monitoring, menjaga/waspada terjadinya guantibmas di wilayah hukum Kuta Alam, khususnya di tengah – tengah aktifitas masyarakat, agar kamtibmas di wilayah hukum Kuta Alam tetap stabil dan terpelihara dengan aman, sambungnya.

“Selain patroli berkendaraan, personel Polsek Kuta Alam melaksanakan patroli dialogis, mengunjungi tempat – tempat keramaian dan warga, dengan cara DDS (door to door system) berjalan kaki,” tuturnya.

Adapun patroli dialogis Polsek Kuta Alam dengan melaksanakan beberapa kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan dan himbauan kepada warga dengan cara memberikan himbauan kepada pengelola usaha tempat-tempat keramaian seperti warkop/cafe, tempat olah raga, restoran/RM, swalayan/pasar/warung/toko, hotel/penginapan, tempat wisata, dan tempat umum lainnya untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan penerapan Adaptasi kebiasaan Baru di tengah pandemi covid-19.

Selain itu, patroli dialogis menghimbau warga tentang protokol kesehatan seperti himbauan dirumah saja, jika tidak perlu keluar rumah, himbauan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, himbauan selalu mencuci tangan dengan mempedomani 7 langkah sesuai pemerintah dan protokol kesehatan, dan selalu menyediakan hand sanitizer baik di rumah/kantor dan saat beraktifitas tutur Dizha.

“Himbauan selalu tetap waspada terhadap Guantibmas dan bahaya tindak Kriminalitas di sekitar kita serta himbauan Pemasangan Bendera Merah Putih Kepada Warga Masyarakat Kuta Alam dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75,” pungkasnya.

Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal, S.Sos bersama personel Polsek Baitussalam dan personel Koramil juga melakukan patroli gabungan guna melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayah hukum Polsek Baitussalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *